Layanan Kartu Keluarga
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
Penerbitan KK baru Karena Pernikahan
1. KK Asli masing-masing
2. FC.Buku Nikah
3. Formulir F1.01
Perubahan Kartu Keluarga
1. Kartu Keluarga
2. Formulir F1.06
3. FC. Dokumen Pendukung/Ijasah,Akta Keliharan,Pasport dll
Penerbitan KK Baru Karena Kehilangan
1. FC. Kartu Keluarga (bila ada)
2. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
Penerbitan KK baru karena Pindah Datang
1. SKPWNI/Surat Pindah
2. Form F1.03
3. Bagi Numpang KK lampirkan KK asli yg Ditumpangi dan Surat Pernyatan Tidak Keberatan